Sentani, Kumumedia.com — Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua Pengunungan, telah resmi ditutup di salah satu Hotel di Sentani kabupaten Jayapura, pada Selasa 13 Mei 2025 dini hari.
Dalam penutupan rapat Paripurna itu ditutup resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Tolikara Meinus Yanengga didampingi wakil Ketua Wes Kogoya.
Sidang istimewa tersebut digelar sejak 23 April 2025 lalu di sala satu Hotel Jayapura Kota, namun karena dalam internal partai politik terjadi perbedaan pendapat. Akan tetapi sidang itu kembali dilanjutkan pada Senin 12 Mei 2025 hingga resmi selesai.
Rapat Sidang itu mencakup tiga kegiatan yakni Penetapan tata tertib atau (tatip) kedewanan, penetapan Alat Kelengkapan Dewan atau (AKD) dan penutupan semua rangkaian kegiatan.
Ketua DPRD Tolikara Meinus Yanengga mengatakan sejak pelaksanaan rapat paripurna hingga terselesainya kegiatan semua berjalan lancar sesuai harapan para seluruh anggota dewan periode 2025- 2030
" Rapat Paripurna itu para DPRD Tolikara menetapkan suatu peraturan DPRD, tata tertib, Alat Kelengkapan Dewan atau AKD, serta mengusungkan Empat fraksi dan komisi A, B dan C. Juga Bamus, Raperda serta beberapa kelengkapan kedewanan lainnya semua berhasil," ujarnya.
Untuk itu, seluruh DPRD Tolikara akan menunggu arahan dari pemerintah Provinsi Papua Pengunungan untuk pelantikan anggota dewan depinitif.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tolikara Wes Kogoya mengatakan dari pihak pimpinan berterimakasih kepada Tuhan, sebab setiap dari pemilihan terjadi gesekan yang merujuk pada perang suku, akan tetapi sidang paripurna itu semua berjalan baik.
" Semua kegiatan berjalan baik tanpa terjadi hambatan itu menandai bahwa kami DPRD akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk membangun di Tolikara yang merupakan kota Injil.
Pihaknya menyatakan bahwa, mereka sebagai fungsi pengawasan akan mengontrol, dan mengawasi sebuah visi dan misi bupati kabupaten Tolikara Wilem Wandik dan Yotam Wonda untuk periode 2025-2030. (*)
Komentar
Posting Komentar