Surat Pemanggilan DKPP terhadap KPU kabupaten Lanny Jaya, Papua Pengunungan Jayapura, Kumumedia.com — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau (DKPP) telah memanggil Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pengunungan untuk mendengarkan pokok pengaduan dari Pengadu, jawaban Teradu dan mendengarkan keterangan Pihak Terkait atau saksi. Pemanggilan sidang didasari Nomor: 824/PS.DKPP/SET-04/III/2025. Kepentingan sidang pemeriksaan, DKPP perlu memanggil seseorang untuk didengar keterangannya Dasar Hukum UUD Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 458 ayat (3) tentang Pemilihan umum. Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pengaduan 290-P/L-DKPP/ VIII/2024 yang diregistrasi dengan Perkara 268- PKE-DKPP/X/2024 atas nama Uranus Kogoya memberikan kuasa kepada Yosef Elepore dan Jimmy Buwana KPU Lanny Jaya diminta untuk menghadap majelis sidang DKPP di Ruang Sidang Polda Provinsi Papua, Jl. Dr. Sam Ratulangi No.8, Bayangkara, distrik Jayapur...