Langsung ke konten utama

IPMP Puncak Di Jayapura, Desak Pemda Tarik Militer Indonesia Dari Daerah

 

IPMP Kabupaten Puncak Papua Tengah Se- Kota Studi Jayapura, saat menggelar jumpa pers di Asrama Sinak Jl. Kampwolker, Heram, Kota Jayapura Papua, pada Jumat (21/3/2025)



Jayapura, Kumu, Papua- Ikatan Pelajar Mahasiswa Pogoma atau (IPMP) Kabupaten Puncak Papua Tengah Se- Kota Studi Jayapura, menggelar jumpa pers di Asrama Sinak Jl. Kampwolker, Heram, Kota Jayapura Papua, pada Jumat (21/3/2025). Mereka mendesak pemerintah daerah dan Presiden Prabowo Subianto untuk menarik TNI-Polri ilegal yang beroperasi sejak Februari 2025 hingga sekarang di daerah tersebut.


Jumpa pers dimulai pukul 10.21 WIT, mereka sambil memegang sejumlah poster berukuran kecil berorasi secara bergantian menyampaikan aspirasi. “ Kami mahasiswa adalah agen perubahan, kami ada di berbagai kota studi karena ada rakyat, maka kami menolak pendropan militer Indonesia,” ujar Iton Kula saat berorasi.


Ketua Ikatan Pogoma, Yael Murib mengatakan pihaknya dengan tegas menolak pendropan militer Indonesia yang dilakukan sejak Februari 2025 di daerah tersebut TNI-Polri masuk menempati tempat tanpa diketahui oleh masyarakat.


Menurutnya, Undang-undang 1945 pasal 28 A tentang setiap orang berhak hidup serta berhak mempertahankan hidup. Sementara UU Nomor 09 tahun 1998 ditegaskan bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan dan tertulis secara bebas dan bertangug jawab sesuai dengan ketentuan perundang-undagan yang berlaku


“ Atas dasar itu kami mahasiswa kabupaten Puncak Papua Tengah dapil 3 dan 4 Distrik Pogoma ,Sinak Barat , Bina, dan Kemburu menyatan menolak pendoropan militer ilegal,” ujarnya


Pihaknya menyatakan Negara RI segera menarik militer non-organik yang menempati di empat distrik tersebut, juga pemerintah daerah dan anggota legislatif menghentikan militer indonsia 


“ Kami menolak pos militer di distrik Pogoma dan Sinak Barat, lembaga DPR kabupaten Puncak segera menampung pengungsi. Juga segera menangkap oknum pembunuhan disertai mutilasi Ibu Tarina Murub dan Makilon Tabuni harus diproses hokum sesuai UU pasal 340,” ujarnya


Perwakilan Senior Nasen Ginikbak mengatakan, ratusan militer didorop menggunakan helikopter melalui hutan, tanpa ada surat pemberitahuan, namun yang dilihat langsung oleh masyarakat setempat sejak 4 Februari 2025 di dapil 3 dan 4


“ Mereka setelah masuk menempati di kampung Gagama, Keaga, dan Popoma, juga di tempat Ibadah Gereja GKI Sion Timobur distrik Sinak Barat, mereka turun tanpa diketahui pemerintah daerah, saat ini TNI-Polri masi menempati disana” ujarnya


Ginikbak menjelaskan, Militer Indonesia setelah menempati di tempat ibadah yang kemudian masyarakat disuruh untuk melakukan ibadah diluar tetapi dalam tenda yang diberikan dari Militer Indonesia


“ Nasip masyarakat saat ini lain pengungsi di Timika sekitar 200 orang, jumlah ini tidak termasuk pengungsi di Jayapura, Wamena, dan Sinak," ujarnya.


Sehingga pemerintah daerah diminta segera menarik militer dari daerah tersebut, jika tidak, pihaknya menyatakan terus melakukan aksi-aksi menyuarakan nasip pengungsi. Karena pengungsi belum dipulangkan kembali dari beberapa tempat pengungsian.


 “ Pendropan militer tanpa diketahui oleh masyarakat dan pemda, DPR maka bisa dikatakan itu TNI-Polri yang dating adalah ilegal yang datang semau-maunya untuk memusnakan masyarakat setempat dan pada umumnya di Papua,” ujarnya. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejumlah PPD, dan PPS desak KPU Nduga segera cairkan hak sebagai penyelenggara

  Sejumlah PPD dan PPS saat menggelar jumpa pers di Kota Jayapura Papua pada Sabtu (1/2/2025) Jayapura, Kumu- Sejumlah Panitia Penyelenggara Distrik (PPD), dan Panitia Pemungutan Suara atau (PPS), di kabupaten Nduga Papua Pengunungan, mendesak Komisi Pemilihan Umum KPU setempat untuk segera dibayarkan hak-hak mereka " Tanggungjawab kami sudah melaksanakan dengan baik tanpa terjadi konflik, namun KPU Nduga belum transparansi hak kami 32 Distrik. Hari ini kami sampaikan KPU segera dibayarkan operasional PPD dan PPS dengan uang honor kami di bulan Desember 2024 dan Januari 2025 ," ujar ketua PPD distrik Iniye Lepania Doronggi saat menggelar konferensi pers di kota Jayapura pada Sabtu (1/2/2025)  Doronggi menjelaskan, sejak mulai proses pilkada 2024 berjalan lancar dan aman, sehingga KPU setempat mendapatkan penghargaan dari KPU Provinsi Papua Pengunungan dan KPU RI yang merupakan salah satu terlaksana pilkada tanpa konflik di daerah tersebut. " Dapat penghargaan ini atas k...

Empat pemain PSBS Biak kunjungi di Uncen

  Empat pemain PSBS Biak berfoto bersama pihak dosen fakultas Keolahragaan Uncen, pada Kamis (23/1/2025) Jayapura, Kumu- Empat pemain PSBS Biak melakukan kunjungan di Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Universitas Cenderawasih (UNCEN) pada Kamis (23/1/2025).  Empat pemain PSBS yang mengunjungi tersebut adalah Jeam Kelly Sroyer (striker), pemain asal Indonesia, Febrianto Uopmabin (wing kiri), pemain sepak bola asal Indonesia, Abel Arganaraz (striker), pemain sepak bola asal Argentina, dan M Tahir (gelandang). Pantauan media inj, di lokasi terlihat suasana dalam kunjungan tersebut berlangsung sangat meriah. Empat pemain PSBS Biak, disambut oleh sejumlah mahasiswa serta dosen FIK. Menariknya lagi dalam kunjungan tersebut dilakukan sesi tanya jawab dengan pemberian hadiah tiket gratis untuk nonton bola di lapangan stadion Lukas Enembe, PSBS Biak melakukan PSS Semarang, di Kabupaten Jayapura, Papua, berlangsung pada ( 26/1/2025) mendatang   Dekan FIK Uncen, Tri Setyo Guntoro m...

Asrama Putra Lanny Jaya, Gelar Diskusi Revisi RUU TNI Dinilai Membungkam Ruang Demokrasi

  Usai setelah diskusi berfoto bersama narasumber dan mahasiswa di Aula Asrama Putra Lanny Jaya.— Kumumedia.com Jayapura, Kumumedia.com — Asrama Mahasiswa Putra Lanny Jaya (AMP-LJ) di Kota studi Jayapura, Papua, mengadakan diskusi dengan mengusung tema, " Dampak Revisi UUD Nomor 34 Tahun 2024 RUU TNI."  Diskusi yang dimoderatori oleh Warlbho T. Wanimbo, dihadiri dua narasumber yakni, mantan anggota DPR Papua Nioluen Kotouki, dan Ketua Wilayah Baptis Tabi, Patinus Wenda, berlangsung di Aula Asrama Putra Lanny Jaya, Jl. Perumnas III, Kamwolker Waena, distrik Heram, Kota Jayapura, pada Selasa (1/4/2025). Diskusi ini diadakan sebab pada Kamis (20/3/2025) di Jakarta oleh DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia  Diketahui, RUU TNI yang ditolak banyak pihak ini mencakup perubahan 4 pasal yakni Pasal 3 mengenai kedudukan TNI, Pasal 15 soal tugas pokok TNI, Pasal 53 soal usia pensiun prajurit...