Langsung ke konten utama

Sejumlah kelompok anak muda gelar grebek sampah di Jayapura

 

Sejumlah kelompok anak muda menggelar aksi grebek sampah di Sentani, Kabupaten Jayapura pada Sabtu (1/2/2025)


Jayapura, Kumu- Sejumlah kelompok anak muda menggelar aksi grebek sampah di Pasar Lama Sentani, kabupaten Jayapura, berhasil mengumpulkan sampah seberat 433 kilogram. 


Diinisiasi Rumah Bakau Jayapura, kegiatan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran untuk peduli terhadap lingkungan sekitar termasuk menumbuhkan mindset bahwa persoalan sampah tak hanya ditangani oleh pemerintah namun butuh peran masyarakat terlebih anak muda.


“Setelah insiden TPA di Waibron Sentani Barat dipalang, persoalan sampah di Sentani semakin menjadi-jadi. Sebagai anak muda kami pikir harus ada sebuah gerakan kecil untuk menumbuhkan kepedulian. Jangan semua dilakukan pemerintah,” kata Gamel, Founder Rumah Bakau Jayapura, melalui rilis yang diterima oleh media ini di Kota Jayapura pada Sabtu (1/2/2025)


Sekalipun yang dilakukan tidak memberi solusi secara utuh namun paling tidak para gen Z mau menyentuh sampah yang bukan milik mereka dan mengajarkan untuk ikut bertanggungjawab. Sehingga sebelumnya Grebek Sampah pertama dilakukan di Pasar Pharaa, kali ini dilakukan di Taman Kota Pasar Baru Sentani. 


Taman yang seharusnya nyaman namun justru banyak ditemukan botol minuman. Mirisnya lagi posisinya berada di belakang pos polisi dan di depan halaman masjid.


Dari kasat mata hanya terlihat sampah plastic berserakan namun setelah ilalang dibersihkan ternyata ada ratusan botol yang tertutup rumput.


“Kaget juga ternyata awalnya kami pikir hanya yang terlihat di permukaan, ternyata lebih banyak yag terselip atau tertutup ilalang jadi tidak heran jika hasilnya bisa hampir setengah ton,” ujarnya 


Tak hanya itu, dari kegiatan satu setengah jam yang diikuti Mahasiswa Uncen, Mahasiswa USTJ dan Mahasiswa Universitas Terbuka ini ditemukan sebungkus ganja kering siap edar.

Hasil grebek sampah yang dikumpulkan kelompok anak muda di Sentani, kabupaten Jayapura, Papua, pada Sabtu (1/2/2025)

Alhasil lokasi taman yang  dulunya dijadikan lokasi untuk berolahraga dan berkumpulnya anak-anak muda ini kini menjadi lokasi yang tidak nyaman. Banyak botol miras dan ada ganja juga. 


“Semoga tidak dijadikan lokasi transaksi sebab posisinya persis di belakang pos polisi,” katanya 


Generasi muda di Sentani perlu bergandengan tangan untuk ikut berkontribusi paling tidak memastikan lingkungan sekitar tempat tinggal menjadi tempat yang aman, nyaman dan keren untuk menumbuhkan kreativitas. Menciptakan ruang sendiri tanpa harus menunggu pemerintah. Menciptakan ruang sendiri tanpa harus menunggu siapa yang harus memulai. 


“Kalau kerjanya bareng-bareng tentu lebih enak dan lebih seru. Kami dari Rumah Bakau selalu siap jika diajak kolaborasi dan sekali lagi generasi muda di Sentani harus kembali mengambil peran dan menumbuhkan inisiatif dengan menggandeng  teman-teman yang lain,” katanya  (*)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejumlah PPD, dan PPS desak KPU Nduga segera cairkan hak sebagai penyelenggara

  Sejumlah PPD dan PPS saat menggelar jumpa pers di Kota Jayapura Papua pada Sabtu (1/2/2025) Jayapura, Kumu- Sejumlah Panitia Penyelenggara Distrik (PPD), dan Panitia Pemungutan Suara atau (PPS), di kabupaten Nduga Papua Pengunungan, mendesak Komisi Pemilihan Umum KPU setempat untuk segera dibayarkan hak-hak mereka " Tanggungjawab kami sudah melaksanakan dengan baik tanpa terjadi konflik, namun KPU Nduga belum transparansi hak kami 32 Distrik. Hari ini kami sampaikan KPU segera dibayarkan operasional PPD dan PPS dengan uang honor kami di bulan Desember 2024 dan Januari 2025 ," ujar ketua PPD distrik Iniye Lepania Doronggi saat menggelar konferensi pers di kota Jayapura pada Sabtu (1/2/2025)  Doronggi menjelaskan, sejak mulai proses pilkada 2024 berjalan lancar dan aman, sehingga KPU setempat mendapatkan penghargaan dari KPU Provinsi Papua Pengunungan dan KPU RI yang merupakan salah satu terlaksana pilkada tanpa konflik di daerah tersebut. " Dapat penghargaan ini atas k...

Empat pemain PSBS Biak kunjungi di Uncen

  Empat pemain PSBS Biak berfoto bersama pihak dosen fakultas Keolahragaan Uncen, pada Kamis (23/1/2025) Jayapura, Kumu- Empat pemain PSBS Biak melakukan kunjungan di Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Universitas Cenderawasih (UNCEN) pada Kamis (23/1/2025).  Empat pemain PSBS yang mengunjungi tersebut adalah Jeam Kelly Sroyer (striker), pemain asal Indonesia, Febrianto Uopmabin (wing kiri), pemain sepak bola asal Indonesia, Abel Arganaraz (striker), pemain sepak bola asal Argentina, dan M Tahir (gelandang). Pantauan media inj, di lokasi terlihat suasana dalam kunjungan tersebut berlangsung sangat meriah. Empat pemain PSBS Biak, disambut oleh sejumlah mahasiswa serta dosen FIK. Menariknya lagi dalam kunjungan tersebut dilakukan sesi tanya jawab dengan pemberian hadiah tiket gratis untuk nonton bola di lapangan stadion Lukas Enembe, PSBS Biak melakukan PSS Semarang, di Kabupaten Jayapura, Papua, berlangsung pada ( 26/1/2025) mendatang   Dekan FIK Uncen, Tri Setyo Guntoro m...

Asrama Putra Lanny Jaya, Gelar Diskusi Revisi RUU TNI Dinilai Membungkam Ruang Demokrasi

  Usai setelah diskusi berfoto bersama narasumber dan mahasiswa di Aula Asrama Putra Lanny Jaya.— Kumumedia.com Jayapura, Kumumedia.com — Asrama Mahasiswa Putra Lanny Jaya (AMP-LJ) di Kota studi Jayapura, Papua, mengadakan diskusi dengan mengusung tema, " Dampak Revisi UUD Nomor 34 Tahun 2024 RUU TNI."  Diskusi yang dimoderatori oleh Warlbho T. Wanimbo, dihadiri dua narasumber yakni, mantan anggota DPR Papua Nioluen Kotouki, dan Ketua Wilayah Baptis Tabi, Patinus Wenda, berlangsung di Aula Asrama Putra Lanny Jaya, Jl. Perumnas III, Kamwolker Waena, distrik Heram, Kota Jayapura, pada Selasa (1/4/2025). Diskusi ini diadakan sebab pada Kamis (20/3/2025) di Jakarta oleh DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia  Diketahui, RUU TNI yang ditolak banyak pihak ini mencakup perubahan 4 pasal yakni Pasal 3 mengenai kedudukan TNI, Pasal 15 soal tugas pokok TNI, Pasal 53 soal usia pensiun prajurit...