Langsung ke konten utama

Solidaritas Peduli Bencana Banjir Wamena Buka Posko Bantuan Di Jayapura

Solidaritas Peduli Bencana Banjir Wamena atau (SPBBW) di Jayapura, Papua, buka posko donasi di Asrama Nayak II, Tanah Hitam Abepura, Kota Jayapura Papua.


Jayapura, Kumumedia.com- Solidaritas Peduli Bencana Banjir Wamena atau (SPBBW) di Jayapura, Papua, telah membuka posko donasi untuk korban akibat adanya intensitas curah hujan tinggi selama April 2025 Kali Baliem meluap di Ibu Kota Wamena, Jayawijaya, Papua Pengunungan

Ketua Himpunan Mahasiswa Pelajar Jayawijaya atau HMPJ di Kota studi Jayapura, Naila Siep pada Rabu (30/4/2025) di Jayapura mengatakan, mahasiswa yang tergabung dalam SPBBW itu dibuka posko donasi sejak 28 April hingga 15 Mei 2025, di Asrama Nayak II, Tanah Hitam Abepura, Kota Jayapura untuk membantu masyarakat di Ibu Kota Wamena Kabupaten Jayawijaya.

Siep mengatakan, hal tersebut setelah mendapatkan kabar tentang kondisi di Wamena, Kabupaten Jayawijaya sehingga mengakibatkan sejumlah rumah, lahan pertanian warga, tempat ibadah bahkan ribuan kepala keluarga atau (KK) yang tersebar di 40 distrik, empat kelurahan, 328 kampung mengalami bencana alam.

" Bencana banjir di sebabkan oleh deforestasi hutan dalam skala besar, merusak hutan konservasi, pembuangan sampah sembarangan, pengambilan bahan material di kali Ueima, ibele, Kimbim dan juga merusak keramat atau telaga - telaga kudus yang mana dalam mitologi orang Hubula tempat penyimpanan rahasia mereka.  Apa lagi sekarang ini sumber mata Air kali balim di Danau Habema, orang Hubula bilang danau Kudus Yugunopa menjadikan tempat Wisata/rekreasi ini menyebabkan bencana banjir," ujarnya


Menurutnya, air yang meluap yaitu kali Baliem, Ueima, Elagaima dan kali Kimbim di kabupaten Jayawijaya, dikarenakan deforestasi hutan pengalian pasir tanpa analisis lingkungan yang baik sehingga intensitas curah hujan yang tinggi sehingga meluap kota yang dijuluki lembah Baliem mengalami bencana alam banjir dengan skala besar.

" Kami berharap mahasiswa delapan kabupaten Provinsi Papua Pengunungan di Kota Jayapura bahkan beberapa elemen lainnya bisa berpartisipasi dan membantu kami berupa pakaian yang layak dipake, sembako, uang untuk masyarakat di Jayawijaya yang terkena banjir," katanya.


Sementara itu, Koordinator SPBBW Melki Elopere mengatakan, bahwa pihaknya berharap pemerintah kabupaten Jayawijaya, agar segera memberikan jaminan hidup kepada masyarakat untuk menghindari kelaparan bagi masyarakat. SPBBW tidak tinggal diam tetapi akan melakukan pengalangan dana turun ke jalan menggelar aksi donasi 

" Selamatkan manusia dan tanah air, Kami berharap kepada Pemerintah Kabupaten Jayawijaya agar segera memberikan jaminan hidup kepada masyarakat selama banjir sampai air surut. Tidak sampai air surut tetapi selama masyarakat berproses penanaman dan juga proses perawatan tanaman, pemerintah  boleh bisa dapat memberikan bantuan sosial agar mencegah dari mati kelaparan bagi masyarakat," ujarnya. (*) 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejumlah PPD, dan PPS desak KPU Nduga segera cairkan hak sebagai penyelenggara

  Sejumlah PPD dan PPS saat menggelar jumpa pers di Kota Jayapura Papua pada Sabtu (1/2/2025) Jayapura, Kumu- Sejumlah Panitia Penyelenggara Distrik (PPD), dan Panitia Pemungutan Suara atau (PPS), di kabupaten Nduga Papua Pengunungan, mendesak Komisi Pemilihan Umum KPU setempat untuk segera dibayarkan hak-hak mereka " Tanggungjawab kami sudah melaksanakan dengan baik tanpa terjadi konflik, namun KPU Nduga belum transparansi hak kami 32 Distrik. Hari ini kami sampaikan KPU segera dibayarkan operasional PPD dan PPS dengan uang honor kami di bulan Desember 2024 dan Januari 2025 ," ujar ketua PPD distrik Iniye Lepania Doronggi saat menggelar konferensi pers di kota Jayapura pada Sabtu (1/2/2025)  Doronggi menjelaskan, sejak mulai proses pilkada 2024 berjalan lancar dan aman, sehingga KPU setempat mendapatkan penghargaan dari KPU Provinsi Papua Pengunungan dan KPU RI yang merupakan salah satu terlaksana pilkada tanpa konflik di daerah tersebut. " Dapat penghargaan ini atas k...

Empat pemain PSBS Biak kunjungi di Uncen

  Empat pemain PSBS Biak berfoto bersama pihak dosen fakultas Keolahragaan Uncen, pada Kamis (23/1/2025) Jayapura, Kumu- Empat pemain PSBS Biak melakukan kunjungan di Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Universitas Cenderawasih (UNCEN) pada Kamis (23/1/2025).  Empat pemain PSBS yang mengunjungi tersebut adalah Jeam Kelly Sroyer (striker), pemain asal Indonesia, Febrianto Uopmabin (wing kiri), pemain sepak bola asal Indonesia, Abel Arganaraz (striker), pemain sepak bola asal Argentina, dan M Tahir (gelandang). Pantauan media inj, di lokasi terlihat suasana dalam kunjungan tersebut berlangsung sangat meriah. Empat pemain PSBS Biak, disambut oleh sejumlah mahasiswa serta dosen FIK. Menariknya lagi dalam kunjungan tersebut dilakukan sesi tanya jawab dengan pemberian hadiah tiket gratis untuk nonton bola di lapangan stadion Lukas Enembe, PSBS Biak melakukan PSS Semarang, di Kabupaten Jayapura, Papua, berlangsung pada ( 26/1/2025) mendatang   Dekan FIK Uncen, Tri Setyo Guntoro m...

Asrama Putra Lanny Jaya, Gelar Diskusi Revisi RUU TNI Dinilai Membungkam Ruang Demokrasi

  Usai setelah diskusi berfoto bersama narasumber dan mahasiswa di Aula Asrama Putra Lanny Jaya.— Kumumedia.com Jayapura, Kumumedia.com — Asrama Mahasiswa Putra Lanny Jaya (AMP-LJ) di Kota studi Jayapura, Papua, mengadakan diskusi dengan mengusung tema, " Dampak Revisi UUD Nomor 34 Tahun 2024 RUU TNI."  Diskusi yang dimoderatori oleh Warlbho T. Wanimbo, dihadiri dua narasumber yakni, mantan anggota DPR Papua Nioluen Kotouki, dan Ketua Wilayah Baptis Tabi, Patinus Wenda, berlangsung di Aula Asrama Putra Lanny Jaya, Jl. Perumnas III, Kamwolker Waena, distrik Heram, Kota Jayapura, pada Selasa (1/4/2025). Diskusi ini diadakan sebab pada Kamis (20/3/2025) di Jakarta oleh DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia  Diketahui, RUU TNI yang ditolak banyak pihak ini mencakup perubahan 4 pasal yakni Pasal 3 mengenai kedudukan TNI, Pasal 15 soal tugas pokok TNI, Pasal 53 soal usia pensiun prajurit...