Langsung ke konten utama

Strategi Pengembangan Sumber Daya Manusia Untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan

 

Ilustrasi Gambar Pelatihan Pengembangan SDM Dalam Peningkatkan Kualitas

Jayapura, Kumumedia.com- Strategi Pengembangan Sumber Daya Manusia Untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan 


 Oleh: Anisya Indria Nurhidayati Anshari


Pendahuluan

Pada saat ini dimana ilmu pengetahuan dan teknologi semakin berkembang, kualitas pendidikan pun harus semakin baik. Kualitas pendidikan yang baik tidak hanya akan meningkatkan keterampilan individu, tetapi juga dapat berperan untuk kemajuan suatu  Negara dalam berbagai aspek.

 

Pendidikan juga merupakan pondasi utama dalam kemajuan individu dan masyarakat. Dalam hal ini, peran sumber daya manusia atau (SDM) dalam dunia pendidikan menjadi sangat penting dalam sistem pendidikan.

 

Menurut Straub dan Attner (1985:136), Manusia merupakan sumber daya yang paling penting dari sebuah organisasi. Menusia memberikan bakat, keahlian, pengetahuan, dan pengalaman untuk mencapai tujuan organisasi.

 

Sejalan dengan pengertian di atas, menurut Schermerhorn (1996:4) sumber daya manusia adalah orang, individu-individu, dan kelompok-kelompok yang membantu organisasi menghasilkan barang-barang atau jasa-jasa.

 

Sedangkan Nurhasnah menjelaskan bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) merujuk pada potensi intelektual dan kreativitas manusia yang tersimpan, meskipun kapasitasnya tidak dapat diukur dengan pasti. SDM dapat dipahami sebagai nilai yang tercermin dari perilaku individu dalam mempertanggungjawabkan setiap tindakan yang dilakukan, baik dalam konteks kehidupan pribadi, keluarga, maupun dalam interaksi sosial dan kebangsaan (Nurhasnah et al., 2024).

 

Dari berbagai macam pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa SDM merupakan sumber daya yang paling penting dalam menjalankan suatu oragnisasi. Para individu tersebut akan terus memberikan pengetahuan dan kretivitasnya untuk meningkatkan kualitas dari produk atau jasa yang dihasilkan oleh organisasi atau instansi tempat mereka bekerja.

 

Dalam usaha untuk meningkatkan kualitas pendidikan, hal yang perlu diperhatikan adalah bagaimana kualitas sumber daya manusia yang ada. Sumber daya manusia yang sangat berperan dalam lembaga pendidikan adalah pendidik dan tenaga kependidikan. Pendidik adalah seseorang yang secara langsung berinteraksi dengan peserta didik dalam melaksanakan proses pembelajaran di kelas.

 

Namun sedangkan tenaga kependidikan adalah orang yang melaksanakan tugas-tugas administrasi sekolah, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis guna menunjang proses pembelajaran di sekolah.

 

Tujuan dalam pengembangan sumber daya manusia adala untuk memastikan bahwa organisasi mempunyai orang-orang yang berkualitas untuk mencapai  tujuan organisasi untuk meningkatkan kinerja dan pertumbuhan (Armstrong, 1997: 507).

 

 Secara  khusus tujuan dari pengembangan sumber daya manusia adalah untuk meningkatkan produktivitas kerja, mencapai efisiensi, meminimalisir kerusakan, mengurangi kecelakaan, meningkatkan pelayanan, memelihara moral pegawai, meningkatkan peluang karier, meningkatkan kemampuan konseptual, meningkatkan kualitas kepemimpinan, peningkatan balas jasa, dan peningkatan pelayanan terhaddap konsumen.

 

Namun, masih terdapat banyak sekali tantangan dan permasalahan yang terjadi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lembaga pendidikan seperti kurangnya anggaran dana untuk mengadakan suatu program pelatihan bagi para pendidik dan tenaga kependidikan, sulitnya mengikuti perkembangan IPTEK yang sudah semakin berkembang pesat, keterbatasan akses informasi mengenai program pendidikan dan pelatihan, dan kurangnya ekonomi yang memadai, dan masih banyak lagi tentangan-tantangan yang dihadapi.

 

Permasalahan yang terjadi ini mengakibatkan penurunan dalam kualitas pendidikan, contohnya seperti para guru kurang professional dalam melaksanakan pembelajaran, ketidakhadiran guru di dalam kelas, metode mengajar yang monoton, dan berkurangnya minat belajar para peserta didik.

 

Dalam menghadapi permasalahan terkait sumber daya manusia ini dibutuhkan berbagai strategi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang ada, sehingga kualitas pendidikan pun akan semakin meningkat. Menurut Suherman & Victorynie (2025), mereka menyatakan bahwa pengembangan sumber daya manusia dapat dilakukan dengan:

1. Menyediakan program pelatihan reguler untuk guru dan tenaga pendidik agar mereka tetap update terhadap perubahan teknologi dan metode pengajaran.

2. Melaksanakan program pelatihan di mana pendidik yang berpengalaman dapat membantu pendidik baru untuk meningkatkan kompetensi dan kepercayaan diri mereka.

3. Memanfaatkan teknologi informasi untuk menyebarluaskan informasi dan pengetahuan, seperti seminar online, kelas pendidikan online.

4. Bekerja sama dengan universitas, lembaga penelitian, dan organisasi pendidikan untuk mendapatkan akses ke sumber daya, pelatihan, dan penelitian terbaru.

5. Menyediakan jalur pengembangan karir yang jelas bagi tenaga pendidik, termasuk kesempatan untuk melanjutkan pendidikan dan pengembangan profesional.

 

Strategi pengembangan sumber daya manusia untuk meningkatkan kualitas pendidikan juga dapat dilakukan dengan.

1. Pelatihan (training) merupakan aktivitas yang dirancang untuk memberikan para pendidik dan tenaga kependidikan pengetahuan dan keterampilan untuk meningkatkan kualitas kinerja mereka.

2. Pengembangan karier adalah kegiatan  yang dilakukan dan didukung oleh instasi atau lembaga pendidikan untuk membantu para SDM agar mereka dapat mencapai rasa bangga dan kepuasan terhadap pekerjaan yang mereka jalani.

3. Pemberian kompensasi yang sesuai dengan tugas dan tanggungjawab, hal ini akan meningkatkan motivasi para pendidik dan tenaga kependidikan untuk melaksanakan tugasnya dengan baik.

 

Pelatiahan dan kegiatan pengembangan ini dapat dilakukan sebelum dan sesudah SDM berada di dalam instansi atau Lembaga. Salah satu contoh program pengembangan kompetasi bagi para tenaga pendidik yang dilakukan oleh pemerintah saat ini adalah diadakannya program PPG (Pendidikan Profesi Guru) pra-jabatan untuk para calon tenaga pendidik sebelum mereka menjadi seorang guru, dan PPG dalam jabata yaitu program yang diikuti oleh para guru yang sudah lama mengajar atau mengabdi di sekolah untuk meningkatkan kompetensi mereka dalam melaksanakan pembelajaran di sekolah.

 

 

Referensi

 

Sholeh, M. I. (2023). Strategi pengembangan sumber daya manusia di lembaga pendidikan islam indonesia. Indonesia Islamic Education Journal2(1), 1-19.

Hartanto, S. B. (2015). Pengembangan sumber daya manusia (SDM) pendidikan. Intelegensia: Jurnal Pendidikan Islam3(2), 19-27.

Ningrum, E. (2016). Pengembangan sumber daya manusia bidang pendidikan. Jurnal Geografi Gea9(1).

Kumala, D. A. R. (2022). Strategi Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jurnal Penelitian Dan Pengembangan Sains Dan Humaniora6(2), 254-261.

Nurhasnah, N., Kustati, M., Sepriyanti, N., Tiffani, T., Pratiwi, S. H., & Sarbaini, S. (2024). Manajemen Sumber Daya Manusia dalam Pendidikan Islam. JIIP-Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan7(2), 1367-1376.

Utama, D. Z. M., & SE, M. (2020). Manajemen Sumber Daya Manusia: Konsep Dasar Dan Teori. Unj Press.

Suherman, U., & Victorynie, I. (2025). Pengembangan Sumber Daya Manusia Dalam Pendidikan: Strategi Dan Implikasi Untuk Pembelajaran Berkualitas Di Era Global. As-Sulthan Journal of Education1(3), 453-464.

Sedarmayanti, Manajemen Sumber Daya Manusia, Reformasi Birokrasi dan Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Bandung: Refika Aditama, 2011), 181

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejumlah PPD, dan PPS desak KPU Nduga segera cairkan hak sebagai penyelenggara

  Sejumlah PPD dan PPS saat menggelar jumpa pers di Kota Jayapura Papua pada Sabtu (1/2/2025) Jayapura, Kumu- Sejumlah Panitia Penyelenggara Distrik (PPD), dan Panitia Pemungutan Suara atau (PPS), di kabupaten Nduga Papua Pengunungan, mendesak Komisi Pemilihan Umum KPU setempat untuk segera dibayarkan hak-hak mereka " Tanggungjawab kami sudah melaksanakan dengan baik tanpa terjadi konflik, namun KPU Nduga belum transparansi hak kami 32 Distrik. Hari ini kami sampaikan KPU segera dibayarkan operasional PPD dan PPS dengan uang honor kami di bulan Desember 2024 dan Januari 2025 ," ujar ketua PPD distrik Iniye Lepania Doronggi saat menggelar konferensi pers di kota Jayapura pada Sabtu (1/2/2025)  Doronggi menjelaskan, sejak mulai proses pilkada 2024 berjalan lancar dan aman, sehingga KPU setempat mendapatkan penghargaan dari KPU Provinsi Papua Pengunungan dan KPU RI yang merupakan salah satu terlaksana pilkada tanpa konflik di daerah tersebut. " Dapat penghargaan ini atas k...

Empat pemain PSBS Biak kunjungi di Uncen

  Empat pemain PSBS Biak berfoto bersama pihak dosen fakultas Keolahragaan Uncen, pada Kamis (23/1/2025) Jayapura, Kumu- Empat pemain PSBS Biak melakukan kunjungan di Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Universitas Cenderawasih (UNCEN) pada Kamis (23/1/2025).  Empat pemain PSBS yang mengunjungi tersebut adalah Jeam Kelly Sroyer (striker), pemain asal Indonesia, Febrianto Uopmabin (wing kiri), pemain sepak bola asal Indonesia, Abel Arganaraz (striker), pemain sepak bola asal Argentina, dan M Tahir (gelandang). Pantauan media inj, di lokasi terlihat suasana dalam kunjungan tersebut berlangsung sangat meriah. Empat pemain PSBS Biak, disambut oleh sejumlah mahasiswa serta dosen FIK. Menariknya lagi dalam kunjungan tersebut dilakukan sesi tanya jawab dengan pemberian hadiah tiket gratis untuk nonton bola di lapangan stadion Lukas Enembe, PSBS Biak melakukan PSS Semarang, di Kabupaten Jayapura, Papua, berlangsung pada ( 26/1/2025) mendatang   Dekan FIK Uncen, Tri Setyo Guntoro m...

Asrama Putra Lanny Jaya, Gelar Diskusi Revisi RUU TNI Dinilai Membungkam Ruang Demokrasi

  Usai setelah diskusi berfoto bersama narasumber dan mahasiswa di Aula Asrama Putra Lanny Jaya.— Kumumedia.com Jayapura, Kumumedia.com — Asrama Mahasiswa Putra Lanny Jaya (AMP-LJ) di Kota studi Jayapura, Papua, mengadakan diskusi dengan mengusung tema, " Dampak Revisi UUD Nomor 34 Tahun 2024 RUU TNI."  Diskusi yang dimoderatori oleh Warlbho T. Wanimbo, dihadiri dua narasumber yakni, mantan anggota DPR Papua Nioluen Kotouki, dan Ketua Wilayah Baptis Tabi, Patinus Wenda, berlangsung di Aula Asrama Putra Lanny Jaya, Jl. Perumnas III, Kamwolker Waena, distrik Heram, Kota Jayapura, pada Selasa (1/4/2025). Diskusi ini diadakan sebab pada Kamis (20/3/2025) di Jakarta oleh DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia  Diketahui, RUU TNI yang ditolak banyak pihak ini mencakup perubahan 4 pasal yakni Pasal 3 mengenai kedudukan TNI, Pasal 15 soal tugas pokok TNI, Pasal 53 soal usia pensiun prajurit...