Langsung ke konten utama

Calon DPRK Lanny Jaya Mekanisme Pengangkatan Minta Pansel Revisi Ulang Penetapan Hasil Seleksi

Sejumlah peserta calon DPRK Lanny Jaya Papua Pengunungan yang diangkat melalui mekanisme pengangkatan melakukan unjuk rasa di Beam Kabupaten Lanny Jaya Papua Pengunungan pada Senin (26/5/2025)

Jayapura, Kumumedia.com  — Pengumuman hasil seleksi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten atau DPRK Lanny Jaya, Provinsi Papua Pengunungan melalui mekanisme pengangkatan untuk periode 2024- 2029 diminta merevisi kembali 

Panitia seleksi atau Pansel DPRK Lanny Jaya, Papua Pengunungan, mekanisme pengangkatan pada (22/5/2025) berdasarkan surat keputusan SK nomor 02/10/PANSEL/DPRD-LJ/2025 mengumumkan 24 peserta sebagai calon DPRK mekanisme pengangkatan yang merupakan hasil seleksi kemampuan dasar, makalah, tes wawancara dan tertulis 

Satu dari sejumlah peserta calon DPRK mekanisme pengangkatan Aman Yikwa mengatakan sesuai peraturan Gubernur Papua Pengunungan pansel diberikan tugas untuk melaksanakan seleksi anggota DPRK mekanisme pengangkatan bahwa jujur, transparan dan akuntabel. Namun hal tersebut tidak pernah melakukan transfaran terhadap peserta sampai diumumkan hasil seleksi

" Sesuai jadwal seleksi yang ditetapkan Pansel Kabupaten Lanny Jaya pada 14 Februari 2025, namun justru Pansel mengumumkan pada 22 Mei 2025. Juga tempat dan tanggal penetapan calon DPRK mekanisme pengangkatan nomor 05/10/PANSEL/ DPRD/LJ/2025 dinyatakan dan ditetapkan di Tiom pada 14 Februari 2025 adalah pembohongan publik karena Pansel tidak pernah mengadakan di Tiom Ibu Kota kabupaten Lanny Jaya," kata Aman Yikwa pada Senin (26/5/2025) 

Adapun menurutnya, pada (3/2/2025) sebelum tes kemampuan tertulis di SMP Kristen Wamena, kabupaten Jayawijaya diberikan ruang untuk berdiskusi mengenai pembagian sesuai 8 kuota kursi DPRK mekanisme pengangkatan di kabupaten Lanny Jaya. 

" Sesuai 8 kursi untuk mekanisme pengangkatan maka disepakati Dapeng I, dua orang laki-laki, Dapeng II, dua orang laki-laki, Dapeng III, dua orang laki-laki total 6 orang, dan sisa dua kursi untuk perempuan direbut berdasarkan kemampuan nilai, jadi hal itu disampaikan langsung ketua Pansel Ibu Ere Wakur," ujarnya 

Akan tetapi, justru terjadi pada pengumuman tidak sesuai hasil kesepakatan yakni, Dapeng I Sembilan orang laki-laki, tiga perempuan, Dapeng II Empat orang laki-laki, 2 perempuan dan Dapeng III Empat orang laki-laki, 2 perempuan total 24 orang yang diajukan di Provinsi Papua Pengunungan

" Oleh sebab itu mohon Bupati Lanny Jaya dan Pansel untuk segera menjelaskan sistem pembagian kursi penetapan calon DPRK mekanisme pengangkatan Dapeng I, II dan III masing-masing berapa orang laki-laki dan perempuan? ," ujarnya

Menanggapi hal itu anggota Pansel Kabupaten Lanny Jaya, Aman Kogoya mengatakan sebelum mengumumkan hasil seleksi calon anggota DPDK mekanisme pengangkatan pansel sudah melakukan sesuai peraturan menteri dalam negeri atau Permendagri

" Kami umumkan itu berdasarkan hasil rengking perolehan nilai dari semua tahapan, adapun itu juga berdasarkan suku, wilayah dan distrik semua kami sudah mempertimbangkan lalu kami diumumkan. Juga sesuai kuota kursi DPRK yang diangkat melalui mekanisme pengangkatan hanya delapan kursi," ujarnya 

Menurutnya, kursi pengangkatan tersebut berdasarkan surat keputusan bupati Lanny Jaya dibagi sesuai daerah pengangkatan atau Dapeng maka untuk Dapeng I, empat kursi, Dapeng II dua kursi dan Dapeng III dua kursi sehingga terdapat sesuai jumlah kursi. Akan tetapi kuota kursi tersebut 30 persen untuk perempuan 

" Kursi juga terbatas, mereka yang masuk anak asal Lanny Jaya bukan kami membawa orang dari luar daerah, juga mereka itu berdasarkan kemampuan mereka. Untuk hal-hal yang belum jelas kami akan menjelaskan dalam forum yang disiapkan oleh pemerintah daerah," ujarnya 

Kogoya menjelaskan, yang seharusnya pengumuman hasil seleksi calon anggota DPDK mekanisme pengangkatan diumumkan pada Februari 2025, akan tetapi dinamika politik pasca Pemilihan kepala daerah di Papua Pengunungan berbeda dengan daerah lain, sebab diumumkan barulah pada 22 Mei 2025

" Dinamika itulah kita tidak bisa serta merta mengumumkan maka saya kira hal itu dinamika normatif yang tidak bisa diperdebatkan, yang jelas diumumkan berdasarkan rengking perolehan nilai. Untuk menjelaskan nilai tidak diatur dalam peraturan bupati atau perbub maupun juknis pansel, saya kira semuanya terbuka saja," katanya. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejumlah PPD, dan PPS desak KPU Nduga segera cairkan hak sebagai penyelenggara

  Sejumlah PPD dan PPS saat menggelar jumpa pers di Kota Jayapura Papua pada Sabtu (1/2/2025) Jayapura, Kumu- Sejumlah Panitia Penyelenggara Distrik (PPD), dan Panitia Pemungutan Suara atau (PPS), di kabupaten Nduga Papua Pengunungan, mendesak Komisi Pemilihan Umum KPU setempat untuk segera dibayarkan hak-hak mereka " Tanggungjawab kami sudah melaksanakan dengan baik tanpa terjadi konflik, namun KPU Nduga belum transparansi hak kami 32 Distrik. Hari ini kami sampaikan KPU segera dibayarkan operasional PPD dan PPS dengan uang honor kami di bulan Desember 2024 dan Januari 2025 ," ujar ketua PPD distrik Iniye Lepania Doronggi saat menggelar konferensi pers di kota Jayapura pada Sabtu (1/2/2025)  Doronggi menjelaskan, sejak mulai proses pilkada 2024 berjalan lancar dan aman, sehingga KPU setempat mendapatkan penghargaan dari KPU Provinsi Papua Pengunungan dan KPU RI yang merupakan salah satu terlaksana pilkada tanpa konflik di daerah tersebut. " Dapat penghargaan ini atas k...

Empat pemain PSBS Biak kunjungi di Uncen

  Empat pemain PSBS Biak berfoto bersama pihak dosen fakultas Keolahragaan Uncen, pada Kamis (23/1/2025) Jayapura, Kumu- Empat pemain PSBS Biak melakukan kunjungan di Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Universitas Cenderawasih (UNCEN) pada Kamis (23/1/2025).  Empat pemain PSBS yang mengunjungi tersebut adalah Jeam Kelly Sroyer (striker), pemain asal Indonesia, Febrianto Uopmabin (wing kiri), pemain sepak bola asal Indonesia, Abel Arganaraz (striker), pemain sepak bola asal Argentina, dan M Tahir (gelandang). Pantauan media inj, di lokasi terlihat suasana dalam kunjungan tersebut berlangsung sangat meriah. Empat pemain PSBS Biak, disambut oleh sejumlah mahasiswa serta dosen FIK. Menariknya lagi dalam kunjungan tersebut dilakukan sesi tanya jawab dengan pemberian hadiah tiket gratis untuk nonton bola di lapangan stadion Lukas Enembe, PSBS Biak melakukan PSS Semarang, di Kabupaten Jayapura, Papua, berlangsung pada ( 26/1/2025) mendatang   Dekan FIK Uncen, Tri Setyo Guntoro m...

Asrama Putra Lanny Jaya, Gelar Diskusi Revisi RUU TNI Dinilai Membungkam Ruang Demokrasi

  Usai setelah diskusi berfoto bersama narasumber dan mahasiswa di Aula Asrama Putra Lanny Jaya.— Kumumedia.com Jayapura, Kumumedia.com — Asrama Mahasiswa Putra Lanny Jaya (AMP-LJ) di Kota studi Jayapura, Papua, mengadakan diskusi dengan mengusung tema, " Dampak Revisi UUD Nomor 34 Tahun 2024 RUU TNI."  Diskusi yang dimoderatori oleh Warlbho T. Wanimbo, dihadiri dua narasumber yakni, mantan anggota DPR Papua Nioluen Kotouki, dan Ketua Wilayah Baptis Tabi, Patinus Wenda, berlangsung di Aula Asrama Putra Lanny Jaya, Jl. Perumnas III, Kamwolker Waena, distrik Heram, Kota Jayapura, pada Selasa (1/4/2025). Diskusi ini diadakan sebab pada Kamis (20/3/2025) di Jakarta oleh DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia  Diketahui, RUU TNI yang ditolak banyak pihak ini mencakup perubahan 4 pasal yakni Pasal 3 mengenai kedudukan TNI, Pasal 15 soal tugas pokok TNI, Pasal 53 soal usia pensiun prajurit...