
Jayapura, Kumumedia.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua Pengunungan menggelar orientasi kedewanan guna untuk meningkatkan kapasitas para anggota dewan untuk periode 2025-2030
Orientasi kedewanan digelar selama dua hari yakni Sabtu- Minggu 10 - 11 Mei 2025 di Jayapura Papua, setelah mereka dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Wamena, Provinsi Papua Pengunungan Hermawan Agung Wicaksono pada 18 Maret 2025 lalu di Tolikara.
Ketua DPRD Kabupaten Tolikara Meinus Y. Wenda mengatakan orientasi kedewanan ini adalah kegiatan khusus yang dirancang untuk memperkenalkan anggota DPRD baru untuk memahami tugas dan fungsi daripada seorang anggota dewan
" Sesuai materi yang kami terima itu akan menerapkan di Tolikara selama lima tahun kedepan, pada orientasi ini kami terima fungsi kelembagaan DPRD yaitu, legislatif, legislasi dan pengawasan dan pengganggaran," ujarnya
Orientasi kedewanan adalah mengenai fungsi, tugas dan wewenang mereka sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah akan mengawal program Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tolikara Willem Wandik dan Yotam Wonda.
" Kami DPRD fungsi kontrol kami akan mengontrol progam bupati dan Wakil Bupati selama lima tahun akan berjalan dengan bergandengan tangan untuk membangun di Tolikara agar benar-benar berdampak," ujarnya
Menurutnya, orientasi kedewanan juga merupakan peningkatan kualitas DPRD, sehingga pihaknya menyatakan selain mereka mengontrol terhadap sejumlah progam bupati dan wakil Bupati akan menyerap aspirasi masyarakat sebab mereka dipilih untuk membangun sesuai kebutuhan masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tolikara Wes Kogoya, S.Sos menyatakan orientasi kedewanan merupakan peningkatan kualitas para seluruh anggota dewan, sebab mereka dipilih dari latar belakang pendidikan yang berbeda.
" Jadi pada prinsipnya kami siap akan mendukung program Bupati dan Wakil Bupati Tolikara periode 2025-2030. Kami DPRD punya tugas adalah legislasi, pengganggaran dan pengawasan sebab kami mitra kerja pemerintah daerah," ujarnya. (*)
Komentar
Posting Komentar